Pekanbaru, Rotte Bakery – Roti memang salah satu makanan yang sangat digemari oleh banyak orang. Roti bisa dinikmati sebagai sarapan, camilan, atau bahkan sebagai makanan pendamping saat makan siang atau malam. Sajian yang praktis menjadi ciri khas dari roti. Tanpa harus dipanaskan kembali, roti bisa langsung di konsumsi. Roti menjadi penting bagi negara-negara maju yang memiliki kesibukan aktivitas, sehingga tidak perlu repot-repot memasak makanan.
Rotte Bakery Hadir di WhatsApp Channel
FollowRoti dengan Campuran Rhum
Beberapa waktu yang lalu, ada pertanyaan dari konsumen Rotte Bakery. Apakah roti yang dijual Rotte Bakery yang disajikan dengan tambahan rhum? Hmm, ini pertanyaan menarik. Sampai saat ini Rotte Bakery tidak menambah rhum kedalam sajian rotinya. Sehingga roti Rotte Bakery aman dan halal dikonsumsi.
Roti biasa yang sudah diberi tambahan rhum ini memberikan sensasi berbeda. Rhum ini sebetulnya tidak hanya untuk roti tapi juga bisa digunakan pada minuman seperti cocktail, cake dan lainnya.
Rasa Roti yang Menggunakan Rhum
Pertama-tama, mari kita bahas dari segi rasa. Roti yang diberi rhum ini memiliki rasa yang unik dan berbeda dari roti biasa. Rhum memberikan sentuhan manis dan sedikit beraroma yang membuat roti terasa lebih kuat. Rasa manis yang dihasilkan dari rhum memberikan tambahan citarasa yang disukai banyak orang.
Aroma Roti yang Menggunakan Rhum
Selain dari segi rasa, aroma roti yang diberi rhum juga berbeda. Aroma rhum yang khas dan sedikit menyengat akan tercium begitu kita menghampiri roti. Aroma tersebut akan semakin terasa ketika roti dipanggang atau dipanaskan.
Ketahanan Roti yang Menggunakan Rhum
Satu hal yang juga perlu diperhatikan dari roti yang diberi rhum adalah daya tahan produk. Kebanyakan roti memiliki daya tahan yang terbatas, namun dengan tambahan rhum, roti tersebut dapat bertahan lebih lama. Rhum memiliki kandungan alkohol yang dapat membantu mengawetkan roti dan menjaganya tetap segar dalam waktu yang lebih lama dari roti yang tidak menggunakan rhum.
Dengan begitu, roti dengan rhum tidak akan cepat basi ketika dikonsumsi. Roti segar meski sudah disimpan dalam waktu yang cukup lama.
Roti dengan Rhum Menurut Islam (Majelis Ulama Indonesia – MUI)
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menyatakan bahwa penggunaan rhum atau minuman beralkohol dalam Islam adalah haram dan dilarang. MUI menegaskan bahwa minuman beralkohol dapat merusak akal, kesehatan, dan moral seseorang, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam. Tidak ada ketentuan sedikit atau banyaknya, meskipun sedikit tetap haram untuk dikonsumsi.
Setiap produksi Rotte Bakery selalu mengacu pada putusan MUI ini. Mulai dari bahan baku, dan proses produksi Rotte Bakery sudah sesuai dengan standar MUI. Ini menjadi alasan Rotte Bakery mendapatkan sertifikat Halal dari MUI. Ini sebagai jaminan bahwa Rotte Bakery aman dari produk yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Rotte Bakery untuk menciptakan produk terbaik namun tetap berada pada jalur yang benar sesuai dengan syariat Islam.
Kesimpulannya
Banyak perusahaan bakery yang menggunakan rhum dengan tujuan agar aroma roti menjadi lebih wangi dan kuat. Penggunaan roti yang menggunakan rhum banyak ditemukan dinegara Eropa dan Amerika. Namun untuk Indonesia, sebagian besar produksi roti tidak menggunakan rhum. Menurut fatwa dari Majelis Ulama Indonesia rhum haram untuk dikonsumsi. Perlu diketahui bahwa fatwa ini hanya berlaku untuk masyarakat Indonesa yang beragama Islam, sedangkan masyarakat Indonesia yang beragama lain tidak terikat dengan aturan fatwa MUI ini.